Sikap dan Upaya Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dalam Menanggulangi Kawin Kontrak di Masyarakat (Studi Kasus di Wilayah Kabupaten Cianjur). Dalam rangka mengetahui dan memahami tentang sikap dan upaya Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dalam menanggulangi kasus kawin kontrak yang terjadi di masyarakat. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Hasilnya adalah secara tegas Kementerian Agama Kabupaten Cianjur melarang pelaksanaan kawin kontrak dengan melakukan beberapa upaya yaitu menegakan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang kawin kontrak, melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan secara formal dan non formal.
Copyrights © 2017