Jurnal Kegamaan dan Ilmu Sosial
Vol 5, No 2 (2020): AL ILMU: JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL

URGENSI KAIDAH FIKIH DALAM REAKTUALISASI HUKUM ISLAM

Zakirun Pohan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2020

Abstract

Kehidupan manusia yang terus berkembang sesuai dengan fitrah kemanusiannya, menjadikan banyaknya kasus-kasus baru muncul tanpa ada ketentuan hukumnya baik dalam Al-Quran maupun Hadis. Dinamika masyarakat yang terus berkembang tersebut, tak sejalan dengan teks hukum yang sifatnya statis. Berdasarkan kondisi tersebut diperlukan adanya reaktualisasi hukum Islam. Masalah lain yang mengemuka adalah untuk melakukan reaktualisasi tetap harus ada mekanisme atau formula dalam menemukan hukum baru tersebut. Kaidah-kaidah fikih ternyata memberikan solusi konkrit akan kebutuhan metode atau cara dalam menemukan hukum (istinbath al-ahkam) itu. Dengan adanya kaidah-kaidah fikih maka diharapkan masalah-masalah kontemporer dapat ditemukan jawabannya sebagai aplikasi terhadap reaktualisasi hukum Islam.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

AIJKIS

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

AL ILMU adalah jurnal akses terbuka yang diterbitkan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta di Wilayah Aceh (Kopertais Wilayah 5 Aceh) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) STIS Al-Aziziyah Sabang. Jurnal ini berfokus pada studi Islam dan sosial ...