Jurnal Kegamaan dan Ilmu Sosial
Vol 5, No 1 (2020): AL ILMU: Jurnal Keagamaan dan Ilmu Sosial

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP TINDAKAN PELAKU USAHA YANG MEMPERDAGANGKAN PAKAIAN BEKAS IMPOR

Buyamin Buyamin (Institut Agama Islam Almuslim Aceh)



Article Info

Publish Date
26 Jul 2020

Abstract

Sehubungan dengan Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pakaian bekas impor, dalam hal ini pelakuusaha telah melakukan perbuatan yang dilarang sesuai dengan pasal 8 ayat (2), dan (3) Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri di atas menyatakan: Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Selanjutnya Pelaku Usaha telah melanggar hak konsumen yang terdapat dalam pasal 4 huruf (a) yang menyatakan bahwa hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Bahwa pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat. Sehingga Pakaian Bekas dilarang untuk diimpor ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015, menyebutkan: Pakaian Bekas yang tiba di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada atau setelah tanggal Peraturan Menteri ini berlaku wajib dimusnahkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

AIJKIS

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

AL ILMU adalah jurnal akses terbuka yang diterbitkan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta di Wilayah Aceh (Kopertais Wilayah 5 Aceh) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) STIS Al-Aziziyah Sabang. Jurnal ini berfokus pada studi Islam dan sosial ...