Al-Ittizaan : Jurnal Bimbingan Konseling Islam
Vol 2, No 1 (2019): Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam

Pengaruh Keterbukaan Diri Suami Istri Terhadap Keharmonisan Keluarga Di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu

Eka Rifqi M. (Universitas Isalam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2019

Abstract

Setiap pasangan suami istri pasti mendambakan keharmonisan dalam keluarganya, namun tidak sedikit dari mereka untuk memutuskan untuk bercerai. Persoalan-persoalan yang tidak teratasi menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Hal ini terjadi ketika pasangan suami istri tidak menjunjung tinggi keterbukaan diri. Keharmonisan keluarga adalah suasana selaras, serasi yang ditandai dengan adanya persetujuan dan kerjasama yang baik antara suami dan istri. Salah satu faktor agar keluarga harmonis yaitu dengan adanya keterbukaan diri suami dan istri. Keterbukaan diri adalah yang memberikan informasi berupa perasaan atau pikiran kepada individu lain agar terjalinnya hubungan lebih akrab lagi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterbukaan diri suami istri terhadap keharmonisan keluarga. Dalam kajian ini penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif, agar dapat diketahuinya adanya pengaruh atau tidak keterbukaan diri suami istri terhadap keharmonisan keluarga. Responden dalam penelitian ini adalah suami istri dengan umur 25 sampai 35 tahun di Desa Titian Resak sejumlah 29 pasang suami istri. Analisis data yang digunakan adalah Regresi Linier dengan bantuan program SPSS versi 17.00 for windows. Hasil penelitian diketahui bahwa df atau dk (derajat kebebasan) = n-2 = 58-2 = 56 (t tabel 56 = 2,00), ternyata nilai t hitung ≥ t tabel atau (5,008) ≥ (2,00), maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya signifikan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa adanya pengaruh keterbukaan diri suami istri terhadap keharmonisan keluarga di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.Setiap pasangan suami istri pasti mendambakan keharmonisan dalam keluarganya, namun tidak sedikit dari mereka untuk memutuskan untuk bercerai. Persoalan-persoalan yang tidak teratasi menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Hal ini terjadi ketika pasangan suami istri tidak menjunjung tinggi keterbukaan diri. Keharmonisan keluarga adalah suasana selaras, serasi yang ditandai dengan adanya persetujuan dan kerjasama yang baik antara suami dan istri. Salah satu faktor agar keluarga harmonis yaitu dengan adanya keterbukaan diri suami dan istri. Keterbukaan diri adalah yang memberikan informasi berupa perasaan atau pikiran kepada individu lain agar terjalinnya hubungan lebih akrab lagi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterbukaan diri suami istri terhadap keharmonisan keluarga. Dalam kajian ini penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif, agar dapat diketahuinya adanya pengaruh atau tidak keterbukaan diri suami istri terhadap keharmonisan keluarga. Responden dalam penelitian ini adalah suami istri dengan umur 25 sampai 35 tahun di Desa Titian Resak sejumlah 29 pasang suami istri. Analisis data yang digunakan adalah Regresi Linier dengan bantuan program SPSS versi 17.00 for windows. Hasil penelitian diketahui bahwa df atau dk (derajat kebebasan) = n-2 = 58-2 = 56 (t tabel 56 = 2,00), ternyata nilai t hitung ≥ t tabel atau (5,008) ≥ (2,00), maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya signifikan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa adanya pengaruh keterbukaan diri suami istri terhadap keharmonisan keluarga di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alittizaan

Publisher

Subject

Humanities Education Physics Social Sciences

Description

Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, merupakan media komunikasi ilmiah antar peminat ilmu Bimbingan Konseling Islam yang terdiri dari dosen, pakar dan praktisi, mahasiswa ...