Pada dasarnya Instalasi listrik adalah suatu rangkaian yang saling keterkaitan satu dengan yang lainya, serta saling terhubung atau terkoordinasi. Dalam perencanaan Instalasi diharuskan sesuai dengan persyaratan umum instalasi listrik (PUIL) serta dapat mengarah pada pemakaian bahan yang akan digunakan, dengan Standard Nasional Indonesia (SNI). Pada perencanaan instalasi listrik dengan menggunakan Hybrid Sistem Photovoltaic yang merupakan suatu penyediaan energi listrik dengan pemanfaatan sumber energi radiasi matahari yang dapat diubah menjadi energi listrik. Dengan perencanaan instalasi listrik ini merupakan penggabungan dua catu daya, melainkan dari Tenaga Surya (Sistem Photovoltaic) dan jaringan instalasi listrik yang disuplai langsung dari sumber PLN (Grid Connection).
Copyrights © 2018