Majalah Hukum Nasional
Vol. 49 No. 1 (2019): Majalah Hukum Nasional Nomor 1 Tahun 2019

NON-CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE SEBAGAI FORMULASI BARU UPAYA STOLEN ASSET RECOVERY TINDAK PIDANA KORUPSI INDONESIA

Xavier Nugraha (Universitas Airlangga)
Ave Maria Frisa Katherina (Universitas Airlangga)
Windy Agustin (Universitas Airlangga)
Alip Pamungkas (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2019

Abstract

Korupsi yang merupakan masalah global telah menyebabkan tingginya kerugian keuangan dan perekonomian negara di Indonesia. United Nation Convention Against Corruption telah mencanangkan rekomendasi kepada negara-negara untuk membuat pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal. Kerugian negara yang telah kembali saat ini masih tidak sebanding dengan kerugian negara yang secara nyata ada akibat korupsi. Urgensi ini lah yang menghadirkan konsep perlunya pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfeiture di Indonesia. Penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Peraturan perundang-undangan di Indonesia sejatinya telah mengadopsi konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture, namun tidak memenuhi secara maksimal dasar filosofis adanya konsep tersebut, yaitu mengembalikan kerugian negara akibat korupsi secara maksimal dan cepat dengan mekanisme peradilan perdata. Sehingga, undang-undang yang mengatur mengenai perampasan aset perlu dibuat tersendiri dan diundangkan untuk mengakomodasi upaya pengembalian kerugian negara akibat korupsi secara maksimal.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

MHN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di ...