Pemikiran tentang political marketing sudah menjadi bahan diskusi para pakar dan professor di bidang marketing sejak tahun 60-an. Sejalan dengan perkembangan ilmu pemasaran, bermunculan pula konsep-konsep pemasaran untuk organisasi non-profit motif atau seperti; LSM, Rumah Sakit, Parpol, caleg, Yayasan. Yang mendorong semakin kuatnya konsep political marketing, tak lain karena menguatnya demokrasi di banyak negara. Setelah konsep demokrasi berkembang kuat di Negara-negara Barat, disusul kemudian oleh Negara-negara Asia (termasuk di Indonesia), kemudian disusul oleh Negara-negara Eropa Timur, Afrika. Akibatnya, politik negara tidak lagi dimonopoli oleh satu kalangan.Adanya sistem multi partai, setiap partai harus memiliki startegi untuk merebut suara, maka muncullah kebutuhan mempergunakan konsep marketing sebagai sebuah ilmu tersendiri dibawah payung “ilmu marketing”. Secara sederhana, “konsep marketing berpegang pada kebutuhan & keinginan konsumen, mengidentifikasikan kebutuhan & keinginan tersebut dan kemudian berupaya memenuhi kepuasan konsumen agar tercapai tujuan organisasi”. Sebenarnya kegiatan marketing yang dilakukan caleg & parpol-parpol baru sebatas political selling belum masuk ek ranah political marketing. Artinya para caleg & parpol-parpol hanya sekedar merancag promosi. Namun, sesungguhnya telah lahir “atmosfir baru” dalam strategi kampanye parpol pada pemilu 2009 ini, suatu nuansa yang tidak diketemukan pada Pemili 2004 yang lalu, antara lain: Pemilu 2009 diwarnai dengan berbagai kegiatan parpol concern pada hasil riset yang dikeluarkan lembaga-lembaga riset. Bahkan tidak jarang sebuah parpol menyewa khusus lembaga survey atau yang sekarang lazim disebut “Konsultan Politik” guna melakukan riset atau memberikan sara-saran dalam berkampanye. Bermunculannya Konsultan politik yang memberikan jasa untuk kemenagan parpol kliennya. Key word: political marketing; political selling; promotion tools.
Copyrights © 2008