Kerajaan Tayan berada di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kerajaan Tayan didirikan oleh Gusti Lekar pada tahun 1687. Kerajaan Tayan memiliki kekuasaan pada tahun 1687 hingga 1965. Pada tahun 1965 meleburkan diri dengan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak berkuasa lagi atas wilayahnya. Perpindahan kekuasaan mengakibatkan wilayah kekuasaan Kerajaan Tayan berkembang tidak mengikuti norma-norma kerajaan, seperti yang terjadi pada kawasan istana kerajaan, Keraton Pakunegara. Kawasan Keraton Pakunegara berkembang menjadi kawasan rumah penduduk, yang seharusnya merupakan sebuah kawasan khusus dengan fungsi keraton/istana kerajaan. Perubahan fungsi kawasan mengakibatkan pelestarian kebudayaan tidak terakomodasi dengan baik. Tahun 2012, Kerajaan Tayan diaktifkan kembali dengan tujuan pelestarian kebudayaan Kerajaan Tayan. Kebudayaan Kerajaan Tayan banyak dilaksanakan di lingkungan Keraton Pakunegara, oleh karena itulah lingkungan keraton perlu untuk ditata kembali. Adanya permukiman penduduk pada kawasan mengharuskan penataan dilakukan dengan pendekatan pro-aktif terhadap masyarakat sekitar dan juga kebudayaan. Teras Keraton cukup tepat dalam menggambarkan konsep penataan, karena area penataan merupakan bagian luar keraton yang memiliki hubungan yang cukup erat dengan bangunan Keraton Pakunegara, ibarat sebuah rumah yang memiliki ruang dalam serta teras yang memiliki ikatan yang cukup erat. Dengan adanya penataan diharapkan kebudayaan Kerajaan Tayan dapat terlestarikan dan masyarakat setempat dapat hidup berdampingan dengan Keraton Pakunegara. Kata kunci: penataan kawasan, keraton, Pakunegara
Copyrights © 2018