E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 2, No 3 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG TIDAK MENYALAKAN LAMPU UTAMA PADA SIANG HARI (PASAL 293 AYAT (2) JO PASAL 107 AYAT (2) UU 22 TAHUN 2009) DI KOTA PONTIANAK

- A01109215, DAFID NEGO ARMANDO HATOGUAN SINAGA (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2014

Abstract

Bahwa skripsi dengan judul : Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menyalakan Lampu Utama Pada Siang Hari (Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 Di Kota Pontianak adalah sebuah karya kuliah tulis yang dirangkum dari hasil penelitian dan penyusunannya dengan menggunakan metode penelitian normatif sosiologi, dimana penulis meneliti dan menganalisa serta menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang ada sesuai dengan kenyataan yang ada pada saat penelitian ini dilakukan. Bahwa meningkatnya tingkat kecelakaan kendaraan roda dua di Kota Pontianak yang cukup signifikan, dimana informasi yang diperoleh dari tahun 2007-2009 tercatat jumlah kecelakaan yaitu 587 kecelakaan yang terjadi dijalan raya. Hal ini yang menjadi alasan utama pihak kepolisian membuat dan menerapkan UU No.22 Tahun 2009, salah satunya adalah mengenai peraturan bagi kendaraan sepeda motor yang mewajibkan bagi pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu utama pada siang hari. Namun berdasarkan tahun 2010-2013 tercatat jumlah kecelakaan berjumlah 1416 kecelakaan dapat disimpulkan bahwa masi terjadi peningkatan yang signifikan semenjak UU tersebut di jalankan dari tahun 2009 untuk menurunkan jumlah kecelakaan di jalan raya. Bahwa dalam penerapan UU No.22 Tahun 2009 yang salah satunya adalah mengenai penyalaan lampu utama pada siang hari bagi pengendara sepeda motor di siang hari. Pada Tahun 2010-2013, dimana pada tahun 2011 terdapat 65 kasus pelanggaran, pada tahun 2012 terdapat 13 kasus pelanggaran, dan pada tahun 2013 (Januari Mei) terdapat 1 kasus pelanggaran yang dikenakan sanksi. Melihat informasi yang didapat, dapat diketahui bahwa terjadi penurunan dalam penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, dalam hal ini penulis melihat penegak hukum memberikan toleransi kepada pengendara sepeda motor yang tidak meyalakan lampu utama pada siang hari, hal ini yang menyebabkan masi banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari yang disebabkan kurangnya razia yang dilakukan pihak kepolisian. Bahwa teori-teori penunjang yang diambil penulis untuk memperkuat skripsi penulis mengenai penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dengan menjelaskan mengenai pengertian hukumKeyword: Pengikatan Jual Beli, Kuasa Mutlak

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...