E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

TANGGUNG JAWAB PT. PELABUHAN INDONESIA II (Persero) TERHADAP PENGGUNA JASA PT. SAMUDRA INDONESIA (Persero) AKIBAT KELALAIAN DALAM PELAYANAN JASA BONGKAR MUAT PETIKEMAS DI KOTA PONTIANAK

- A11107299, YUDHI ARIWIBOWO (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2016

Abstract

PT.  Pelabuhan Indonesia II (Persero) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan fasilitas peralatan bongkar muatdan terminal petik emas. Penggunaan peti kemas sangat mempermudah pengiriman barang yang berada di pelabuhan karena peti kemas merupakan suatu wadah kotak besi yang dapat memuat barang-barang yang akandikirimsertamenjagakualitasnya agar tetapbaik, aman, danpadasaatdiangkutlebihefektif. PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak sebagaipenyediafasilitas terminal petikemasdanpelaksanabongkarmuatpetikemasharuslahmemberikan pelayanansebaikmungkindan PT. Samudra Indonesia (Persero) sebagaipenyediafasilitaspetikemasharuslahsalingbekerjasamadenganbaik.Apabiladalampelaksanaanbongkarmuatpetikemastidakdilakukandenganbaikakanmenimbulkanpenurunankeuntunganprihalpembongkarandanpemuatanbarangpengirimanataupenerimabarang Loss LoanddanLoand Delivery yang terlalu lama dandapatmengalamikerusakanpadapetikemas. Terkaittanggungjawabtersebut PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak diwajibkanuntukmenggantikerugian yang disebabkanolehrusakatauhilangnyapetikemasbaikseluruhatausebagian, luaratauisidalampetikemastersebut, padasaatpenerimaanmaupunpenumpukkan di lapanganterminalpetikemas. Kerugianadalahberkurangnyaataukerusakanpetikemastermasukisididalamnya, kerusakankendaraanmilikpihakketiga, kerusakanbagiankapalmilikpihakketiga, ataukecelakan yang menimpadirimanusia yang ditimbulkankarenakelalaiandalamJasaBongkarMuatPetikemasoleh Unit terminal petikemas. Akan tetapi PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak dapatmelepaskandiridaritanggungjawabtersebutasalkandapatmembuktikanperistiwatersebutadalahkelalaian yang berasaldaripemilikbarang/perusahaanpelayaran/perusahaanangkutan.   Kata Kunci : Tanggung Jawab Perjanjian Bongkar Muat Dalam Kegiatan Jasa  Bongkar Muat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...