E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 2 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

UPAYA PENGUSAHA PT.FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG PONTIANAK POS SIANTAN TERHADAP DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DI KECAMATAN PONTIANAK UTARA KOTA PONTIANAK

- A11109224, TEGUH PRABOWO (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2017

Abstract

dibutuhkan oleh masyarakat dewasa ini. Bahkan menjadi alternatif dalam menjalankan roda ekonomi dalam  menopang aktifitas dan kehidupan. Munculnya berbagai pembiayaan dewasa ini, turut memacu roda perekonomian masyarakat. Namun pembangunan hukum yang memadai, sebagai bagian dalam menjawab kebutuhan serta tuntutan dalam hal pembangunan hukum dan ekonomi. Dalam proses hubungan hukum dalam hal perjanjian pembiayaan konsumen sangat menghendaki adanya keuntungan yang diperolehnya untuk jangka panjang. Sehingga kesempatan untuk hal tersebut sangat terbuka bagi siapa saja. Namun dalam pelaksanaannya justru terjadi wanprestasi, dalam hal ini di lakukan oleh pihak debitur. Tentu saja hal tersebut menimbulkan kerugian tersendiri bagi pemilik ruko. Sehingga menimbulkan persoalan hukum baru dan cara penyelesaian tersendiri guna mengatasi masalah wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Tujuan penelitian yaitu (1) untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksaan perjanjian pembiayaaan konsumen. (2) untuk mengungkapkan faktor penyebab debitur wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen. (3) untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap debitur yang wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen. (4) untuk mengungkapkan upaya yang di lakukan PT. FIF Cabang Pontianak Pos Siantan terhadap debitur yang wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Sedangkan tehnik dan alat pengumpulan data adalah dengan komunikasi langsung dan tidak langsung serta dengan populasi dan sampel Hasil penelitian, bahwa telah terjadi hubungan hukum antara kreditur dengan pihak debitur, yang tertuang dalam perjanjian pembiayaan konsumen secara tertulis. Bahwa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut kredit tidak sepenuhnya menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. Bahwa akibat hukum  dari tindakan tersebut, pihak debitur telah melakukan wanprestasi serta menimbulkan dampak berupa kerugian bagi pihak kreditur. Bahwa dalam penyelesaian masalah wanprestasi itu, pihak kreditur hanya melakukan teguran serta berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, serta belum pernah melakukan tindakan tegas terhadap para debitur yang wanprestasi.     Kata Kunci : Perjanjian, Pembiayaan Konsumen, Wanprestasi

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...