Dalam pembabakan sejarah, awal abad ke-20 disebut sebagai fase sejarah Indonesia modern atau lebih dikenal bangkitnya nasionalisme di Indonesia. Dalam konteks sejarah Indonesia modern, nasionalisme diberi kualifikasi modern pula, bahkan untuk Indonesia diletakkan dalam bingkai perikemanusiaan yang adil dan beradab. Sebab nasionalisme kuno, seperti banyak dikuatirkan orang, adalah ekstensi faham kesukuan atau tribalisme yang sempit dan sewenang-wenang terhadap suku lain. Sedangkan nasionalisme modern adalah faham tentang hak bagi suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, dan karena itu anti imperialisme, jadi konsisten dengan prinsip-prinsip demokrasi. Nasionalisme modern telah melahirkan kestabilan dan berfungsi sebagai kekuatan yang menyatukan suku-suku dan kelompok-kelompok etnis yang terpisah-pisah. Oleh karena itu pula nasionalisme merupakan unsur esensial bagi pembangunan bangsa (nation building) untuk Indonesia, sebuah bangsa dan negara yang fragmentasi etnis dan kesukuan, meski unsur-unsur perbedaan sosio-kultural selalu merupakan ancaman bagi stabilitas dan pembangunan bangsa tersebut. Unsur-unsur tersebut di era globalisasi dewasa ini mulai nampak mengarah pada nasionalisme perspektif lokal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2010