Jurnal Belo
Vol 5 No 1 (2019): Volume 5 Nomor 1, Agustus 2019 - Januari 2020

Masa Tenang Kampanye Politik Pada Media Sosial Dan Ketentuan Pemidanaanya

Patrick Corputty (Universitas Pattimura)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2019

Abstract

Kampanye adalah suatu saluran atau program yang esensial dalam mendukung pesta pemilihan umum, kampanye adalah suatu cara untuk memperkenalkan diri serta memaparkan sebuah visi dan misi. Kampanye pada era modern telah merambah mengikuti kemajuan teknologi. Media sosial menjadi salah satu wujud perkembangan tersebut, sekarang banya calon wakil rakyat yang berkampanye melalui media sosial, kampanye yang dilakukan cendeung melampaui batasan-batasan yang telah ditentukan, batasan yang dimaksudkan ialah masa tenang, kampanye yang dilakukan melalui media sosial tidak lagi menghiraukan masa tenang, padahal Undang-Undang secara tegas telah menetapkan ketentuan pidana bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran termasuk melakukan kampanye pada masa tenang.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

belo

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Belo, Merupakan bentuk pemikiran hasil kerjasama Masyarakat Hukum Pidana Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura berupa kumpulan tulisan tentang pemikiran pengembangan hukum pidana dan ...