Penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia belum menemukan kata sepakat untuk menunjuk satu kriteria. Hal ini karena masing-masing kelompok masih memegang teguh metode dan kriteria mereka sendiri yang dianggap paling benar. Perbedaan metode dan kriteria penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia dilatar belakangi oleh banyaknya kelompok atau golongan yang dapat menentukan sendiri berdasarkan keyakinan masing-masing kelompok. Salah satu kelompok yang kerap kali berbeda dengan pemerintah dalam hal menentukan awal bulan Kamariah khusunya Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah adalah tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah yang ada di Jombang. Hal ini disebabkan karena kriteria dan metode penentuannya berbeda dengan pemerintah. Dalam keyakinan tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah meyakini adanya konsep rukyah bil qalbi, yang mana konsep keyakinan seperti ini tidak dimiliki oleh kelompok-kelompok yang lain.Fenomena ini kemudian menjadi unik, karena sebuah tarekat yang menurut ruang kajiannya adalah tasawuf, tetapi justru masuk dalam ranah kajian fiqih. Penentuan awal bulan seperti halnya yang dilakukan oleh tarekat Naqsabandiyah ini dipandang sebagai suatu yang masuk dalam ranah kajian fiqih. Secara geografis Jombang merupakan kota agraris, yang mana sebagian besar penduduknya adalah petani. Secara garis besar dalam segi budaya dan ketaatan beragama masyarakat Jombang sangat kuat. Oleh karena itu ketaatan terhadap pemuka agama juga kuat, seperti halnya ketaatan terhadap Mursyid tarekat.Keyword: awal bulan Kamariah, tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah, rukyah bil qalbi
Copyrights © 2019