AbstrakPenelitian ini membahas implementasi formulasi Kalender Islam Internasional pasca mukhtamar Turki 2016 yang akan mendeskripsikan perumusan Kalender Islam Internasional putusan Istanbul Turki 2016 mengenai konsep, metode dan kriteria yang dihasilkan. Kebutuhan perumusan menuju unifikasi Kalender Islam Internasional menjadi bagian utama pada kalender hasil Muktamar Turki yang menjadikan hisab astronomi sebagai konsep dasar dalam menentukan kriteria awal bulan kamariah namun tidak mengabaikan aspek rukyat atau imkanu rukyat sehingga dapat dijadikan rujukan dalam membangun kemapanan unifikasi kalender Islam internasional. Kata Kunci: Kalender Islam, Internasional, dan Turki
Copyrights © 2019