Populasi penduduk yang tidak sesuai jumlahnya dengan lapangan pekerjaan menjadi penyebab dilakukannya upaya pembatasan jumlah penduduk oleh beberapa pemerintah daerah. Perwujudan upaya itu dilakukan dalam tindakan memperketat syarat pembuatan KTP. Tentunya tindakan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan seperti itu sangat memberatkan para transmigran dalam melakukan urbanisasi ke kota-kota besar di negeri ini dengan tujuan mencari lahan pekerjaan.Dalam negara yang menganut prinsip Rule of Law seperti negara yang tunduk dalam sistem hukum Anglo saxon maupun negara yang menganut prinsip rechtsstaat dalam sistem hukum Eropa Kontinental, menempatkan perlindungan HAM sebagai hal mendasar yang harus dilindungi negara. Sebagaimana kebebasan memilih tempat tinggal di seluruh wilayah Indonesia, dijamin dalam Pasal 28 E ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM.
Copyrights © 2013