Rumah Etnis Tionghoa di Bali adalah salah satu hasil fisik dari interaksi budaya Bali dan kepercayaan Tionghoa. Rumah etnis Tionghoa diharapkan dapat merefleksikan kekayaan budaya masyarakat setempat tanpa melupakan kepribadiannya sebagai etnis Tionghoa. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah wujud pola spasial, dan Bagaimanakah inkulturasi prinsip ATB dalam pola spasial rumah etnis Tionghoa di Desa Carangsari. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian dirancang dengan metode penelitian deskriptif kualitatif-interpretatif dan teori pola spasial, teori kebudayaan dan teori semiotika.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola spasial rumah etnis Tionghoa merupakan hasil suatu proses inkulturasi, yang telah melalui tahapan: akulturasi, asimilasi, dan transformasi. Transformasi sebagai kata kunci inkulturasi dibahas dengan elemen pola spasial yakni: bentuk dasar, letak, batas, tingkatan, dan arah. Wujud pola spasial dan transformasi elemen pola spasial merupakan suatu penanda (signifier) yang dapat diinterpretasikan. Faktor religi dan kepercayaan merupakan suatu petanda (signified) dari inkulturasi prinsip ATB dalam pola spasial rumah etnis Tionghoa. Inkulturasi yang dilakukan Etnis Tionghoa dalam pola spasial harus diikuti dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai budaya lokal. Di sisi lain, diperlukan adanya suatu konsep yang bersumber dari kepercayaan Etnis Tionghoa sendiri, agar karya arsitektur yang dihasilkan tetap memiliki identitas asal.
Copyrights © 2013