Jurnal Meta-Yuridis
Vol 3, No 1 (2020)

FUNGSI RANCANGAN UNDANG- UNDANG OMNIBUS LAW CIPTA LAPANGAN KERJA DALAM PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI

luhukay, Roni (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2020

Abstract

Abstrak :  Omnibus Law merupakan produk hukum  baru yang di rancang sebagai bentuk trobosan untuk menggantikan peraturan peraturan atau undang undang  yang ada sebelumnya.  hal  ini tak terlepas dari kelebihan yang dimiliki oleh omnibus law itu sendiri. Sebagai suatu peraturan yang mengandung lebih dari satu muatan peraturan, Omnibus Law mampu dalam mengatasi tumpang tindihnya regulasi. penerapan Omnibus law dapat  menyederhanakan peraturan dengan cara mencabut atau mengubah sejumlah Undang-Undang yang telah berlaku sebelumnya. Dalam RUU Cipta Lapangan Kerja, ketenagakerjaan menjadi salah satu klaster yang dibahas, Selain karena masih kurang sesuainya Undang Undang ketenagakerjaan dengan situasi dan perkembangan saat ini, Indonesia juga masih dihadapi dengan masalah lain berupa kurang kondusifnya iklim ketenagakerjaan, investasi dan iklim usaha serta belum optimalnya penciptaan lapangan kerja di tanah air. Melalui Omnibus Law, pemerintah akan melakukan penyempurnaan substansi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang lebih adil dan mendukung iklim investasi dengan tetap meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.dengan mengatur pemenuhan hak konstitusi pasal 27 ayat 2 UUD NRI 1945 dengan mengatur Tenaga Kerja Asing, Outsourcing, Pemutusan Hubungan Kerja, Jam Kerja,dan upah minimum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...