Tema “natural man” (atau manusia natural) merupakan tema pondamen filsafat politik pada periode klasik Yunani awali dan Abad Pertengahan (Mediovale). Sejak Aristoteles mengajukan tesis bahwa “manusia dari kodratnya (dari naturanya) adalah makhluk sosial”, hampir seluruh filosof berikutnya mencari pendasaran tentang apakah kodrat manusia yang sesungguhnya. Tesis Aristoteles berlanjut pada gagasan bahwa polis hanya merupakan kelanjutan kodrati dari manusia. Bagi Aristoteles, manusia yang tidak masuk dalam peradaban polis, dia itu disebut binatang atau dewa (beast or god). Maka, societas merupakan naturalitas manusia itu sendiri. Sebaliknya, Thomas Hobbes akan berpikiran lain dari Aristoteles. Menurut Hobbes, naturalitas manusia dijumpai dalam apa yang disebut the state of nature. Societas politik dengan demikian merupakan “contract” sosial, dan bukan kelanjutan alamiah dari kodrat manusia. Rousseau berada pada generasi sesudah Hobbes. Dalam jalan pikiran yang sama perihal naturalitas manusia, Rousseau menggagas bahwa “natural man” itu “peaceful and solitary”. Artikel ini merupakan penelaahan yang dipondasikan pada teks-teks Rousseau, terutama dalam Discourse on Inequality. Apakah “natural man” dalam ide filosofis Rousseau? Demikianlah pertanyaan dasar dari artikel ini.
Copyrights © 2004