Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 14, No 2 (2020): July Edition

Pembaruan Hukum oleh Mahkamah Agung dalam Mengisi Kekosongan Hukum Acara Perdata di Indonesia

Ardiansyah, Mohammad Kamil (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia adalah melalui putusan pengadilan, yurisprudensi mahkamah agung, doktrin para hakim agung melalui rumusan hasil rapat pleno kamar yang dituangkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan yang terakhir yaitu melalui pembentukan Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...