Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembaruan Hukum oleh Mahkamah Agung dalam Mengisi Kekosongan Hukum Acara Perdata di Indonesia Ardiansyah, Mohammad Kamil
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14, No 2 (2020): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.361-384

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia adalah melalui putusan pengadilan, yurisprudensi mahkamah agung, doktrin para hakim agung melalui rumusan hasil rapat pleno kamar yang dituangkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan yang terakhir yaitu melalui pembentukan Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Kewenangan Hakim untuk Melakukan Intervensi dalam Penyelesaian Perkara Perjanjian Kredit Bank yang Bertentangan Dengan Nilai-Nilai Keadilan dan Asas Keseimbangan Berkontrak Ardiansyah, Mohammad Kamil; Marjon, Dahlil; Adelina Mannas, Yussy
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.969

Abstract

Dalam persidangan perdata, hakim terkadang menemukan perjanjian kredit yang isinya bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan asas keseimbangan berkontrak. Dalam situasi ini hakim dihadapkan pada dua kemungkinan yaitu apakah hakim akan bersikap aktif untuk melakukan intervensi ke dalam perjanjian untuk turut membantu menciptakan keadilan dan keseimbangan kepada kedua belah pihak, atau hakim harus tetap tunduk pada isi perjanjian kredit, karena secara normatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur bahwa setiap perjanjian mengandung asas kebebasan berkontrak dan asas pacta sunt servanda, sekalipun isi perjanjian tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan keseimbangan yang mengkibatkan salah satu pihak dirugikan. Metode peneltian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual sesuai dengan materi yang dibahas dalam artikel ini. Hasil penelitian dan pembahasan serta kesimpulan dalam artikel ini diantaranya yaitu Hakim berwenang untuk melakukan intervensi terhadap perjanjian kredit bank yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan asas keseimbangan berkontrak karena penerapan asas kebebasan berkontrak dan asas pacta sunt servanda harus dibatasi dan tidak boleh bertentangan dengan asas keadilan dan asas keseimbangan berkontrak, selain itu hakim juga memiliki kewenangan untuk melakukan judicial activism melalui proses penemuan hukum.