Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area
Vol 1, No 1 (2013): PUBLIKAUMA JUNI

Studi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan

Efridawati Efridawati (Unknown)
M. Arif Nasution (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2013

Abstract

Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan pelaksanaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan, dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tertentu. Pelaksanaan Perda tersebut dibuat dalam upaya mewujudkan program penyempurnaan Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah yang pesat melakukan pembangunan, yang menyatukan konsep baru dan lama, walaupun sampai saat ini, belum adanya konsep tata ruang yang jelas dan tegas yang mengakibatkan Kabupaten Deli Serdang telah mengalami masalah banjir dan kemacetan sistem lalulintas yang semakin parah, akibat pengaturan tata bangunan belum sejalan dengan peruntukan tata ruang. Kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan adalah rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat akan arti penting dan manfaatnya memiliki IMB.

Copyrights © 2013