Masjid KH. Ahmad Dahlan merupakan masjid dengan kategori masjid di tempat publik terdaftar pada sub direktorat kemasjidan, Kementrian Agama Republik Indonesia dengan no id.masjid 01.6.14.02.20.00005 (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, n.d.). Masjid beralamat di kampus 1 Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Diresmikan pada tanggal 8 Mei 1991 oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila yang diketuai oleh bapak HM. Soeharto. Pegembangan sistem informasi masjid ini menyesuaikan kebutuhan yang ada di Masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Data penelitian ini diperoleh dengan wawancara terhadap pengurus tamir masjid, observasi, dan studi dokumentasi penunjang proses kegiatan. Metode pengembangan yang digunakan dalam aplikasi ini menggunakan metode Skuensial Linier. Penelitian ini menghasilkan pengembangan sistem informasi masjid KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Purwokerto berbasis website yang diharapkan dapat membantu pihak Tamir masjid dalam hal keterbukaan informasi dan publik dari setiap agenda yang diadakan oleh ta’mir maupun pelaporan keuangan masjid, sehingga dorongan implementasi undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik  dapat terlaksana dengan baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020