Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 1, No 02 (2020): Jurnal JURISTIC

ALASAN-ALASAN SUATU TINDAK PIDANA DAPAT MASUK KATAGORI KEJAHATAN INTERNASIONAL

Evert Maximiliaan Tentua (Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Alasan suatu tindak pidana dapat dikatagorikan sebagai kejahatan internasional seperti kejahatan perang (war crime), kejahatan terhadap perdamaian (crime against peace), kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), kejahatan pembasmian etnis tertentu berdasarkan perbedaan ras dan agama (genocide),  perompak/bajak laut (rover),  pembajakan udara (hijacking),  perbudakan (slavery),narkotika (narcotic), terorisme (terrorism) dan kejahatan telematika (cybercrime) karena menyangkut pelanggaran terhadap perdamaian, kemanusiaan dan perekomian dunia. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...