Evert Maximiliaan Tentua
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ALASAN-ALASAN SUATU TINDAK PIDANA DAPAT MASUK KATAGORI KEJAHATAN INTERNASIONAL Evert Maximiliaan Tentua
Jurnal JURISTIC Vol 1, No 02 (2020): Jurnal JURISTIC
Publisher : Jurnal JURISTIC

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alasan suatu tindak pidana dapat dikatagorikan sebagai kejahatan internasional seperti kejahatan perang (war crime), kejahatan terhadap perdamaian (crime against peace), kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), kejahatan pembasmian etnis tertentu berdasarkan perbedaan ras dan agama (genocide),  perompak/bajak laut (rover),  pembajakan udara (hijacking),  perbudakan (slavery),narkotika (narcotic), terorisme (terrorism) dan kejahatan telematika (cybercrime) karena menyangkut pelanggaran terhadap perdamaian, kemanusiaan dan perekomian dunia.