Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 1, No 01 (2020): Jurnal JURISTIC

KEKUATAN PEMBUKTIAN DOKUMEN ELEKTRONIK DIBANDINGKAN AKTA NOTARIS

Liliana Tedjosaputro (Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2020

Abstract

Globalisasi dengan timbulnya Revolusi Industri 4.0 dan 5.0 (Society 5.0) menyebabkan batas-batas antara negara-negara di dunia seakan-akan tidak ada batas lagi. Permasalahan, Bagaimana kekuatan pembuktian dokumen elektronik dibandingkan akta Notaris ? Penggunaan dokumen elektronik yang merupakan alat bukti hukum yang sah tidak berlaku untuk surat yang menurut Undang-Undang dalam bentuk tertulis dan surat yang dibuat dalam bentuk akta Notaris. Metode penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Kekuatan pembuktian dokumen elektronik setara dengan akta di bawah tangan sedangkan akta Notaris bentuknya ditentukan oleh Undang-Undang

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...