Supremasi Hukum
Vol 15 No 01 (2019): Supremasi Hukum

MENCARI SISTEM PEMIDANAAN YANG TEPAT DALAM TATA HUKUM PIDANA DI INDONESIA KHUSUSNYA TINDAK PIDANA KORUPSI

Dadi Waluyo (Universitas Islam Syekh Yusuf)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2019

Abstract

Sejak diundangkannya hingga saat ini, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, maka Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kini telah berlaku selama kurang lebih 20 (dua puluh) tahun. Dalam kurun waktu itu, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah digunakan untuk menjerat dan mempidana kepada banyak pelaku tindak pidana korupsi.Adanya ancaman pidana minimum khusus dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dipandang sebagian kalangan telah membelenggu kebebasan hakim. Hal ini disebabkan hakim tidak dapat menjatuhkan putusan pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus jika telah terbukti suatu perbuatan dilakukan oleh terdakwa. Sebagai contoh, jika seorang terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1), meskipun banyak hal-hal yang meringankan dalam diri terdakwa, maka hakim tetap harus berpedoman pada ancaman pidana minimum khusus dari pasal 2 ayat (1) tersebut, yaitu 4 (empat) tahun.Di satu sisi ancaman pidana minimum khusus dianggap membelenggu kebebasan hakim, namun di sisi yang lain ancaman pidana minimum khusus ini akan mencegah disparitas dalam penjatuhan pidana. Disparitas dalam penjatuhan pidana ini sering dijumpai pada tindak pidana yang dijerat dengan KUHP.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SUPREMASI HUKUM JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang berisi pembahasan masalah-masalah hukum yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun asing. Tulisan yang dimuat berupa analisis, hasil penelitian dan pembahasan kepustakaan. ISSN 0216-5740, E ...