Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Pendidikan inklusif adalah proses pendidikan yang memungkinkan semua anak berkesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan kelas regular, tanpa memandang kelainan, ras, atau karakteristik lainnya. Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan bahwa belum semua warga negara memperoleh layanan pendidikan. Khususnya warga negara yang memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu. Penelitian ini diarahkan untuk mencari dan memberikan gambaran bagaimana sistem penyelenggaraan pendidikan inklusif dapat menjangkau semua warga negara tanpa memperhatikan kelemahan dan kekurangan peserta didik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Tanjung Purwokerto sebagai salah satu sekolah inklusi. Hasil penelitian menunjukkan model pembelajaran inklusi di SD N 1 Tanjung menggunakan model pembelajaran klasikal dan individual bagi siswa berkebutuhan khusus.
Copyrights © 2016