Kadar nafkah keluarga suami terhadap isteri yaitu dengan melihat kondisi suami dan kondisi isteri. Dalam pendapat Ibn Qudamah ini didasarkan kepada Alquran dan hadits Nabi Saw dengan menjadikan tolak ukurnya yaitu bi al-ma’ruf.
Al-Fikra (p-ISSN: 1693-508X; e-ISSN: -; http://alfikra.pasca-uinsuska.info/index.php/alfikra/index) adalah peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah keislaman. Artikel-artikel yang dipublikasikan di jurnal Al-Fikra meliputi hasil-hasil penelitian ilmiah asli (prioritas ...