Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
Vol 19 No 1 (2018): Januari-Juni

Hak Hadhanah Bagi Anak Yang Belum Mumayyiz Kepada Ayah

Jumroh Jumroh (Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2018

Abstract

Berdasarkan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam poin adan hadits Rasulullah SAW. hak hadhanah bagi anak yangbelum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hakibunya, namun dalam faktanya, yakni dalam putusan perkara1235/Pdt.G/2017/PA.Srg. hak hadhanah anak yang belummumayyiz berada pada asuhan ayah. Maka disini ada kesenjanganteori dengan fakta. Sehingga dengan hal ini penulis tertarik untukmenganalisis putusan hakim Pengadilan Agama Serang PerkaraNo. 1235/Pdt.G/2017/PA. Srg.Perumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimanapertimbangan hukum yang mendasari putusan perkara No.1235/Pdt.G/2017/PA.Srg?. Bagaimana pand angan fikih danketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia mengenai hakasuh anak (hadhanah)?. Bagaimana kewajiban ayah setelahputusan hak asuh anak di berikan kepadanya?.Kesimpulannya, bahwa putusan hakim dengan perkaraNo. 1235/Pdt.G/2017/PA. Srg. Pertimbangan hukum yangdigunakan Majelis Hakim dalam menetapkan hak hadhanahdengan hukum positif, yaitu KHI pasal 156 poin c. dan denganpasal 1 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak, Serta dikuatkan dengan fakta -fakta yang ada.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

syakhsia

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives ...