Jumroh Jumroh
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak Hadhanah Bagi Anak Yang Belum Mumayyiz Kepada Ayah Jumroh Jumroh
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 19 No 1 (2018): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v17i1.1114

Abstract

Berdasarkan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam poin adan hadits Rasulullah SAW. hak hadhanah bagi anak yangbelum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hakibunya, namun dalam faktanya, yakni dalam putusan perkara1235/Pdt.G/2017/PA.Srg. hak hadhanah anak yang belummumayyiz berada pada asuhan ayah. Maka disini ada kesenjanganteori dengan fakta. Sehingga dengan hal ini penulis tertarik untukmenganalisis putusan hakim Pengadilan Agama Serang PerkaraNo. 1235/Pdt.G/2017/PA. Srg.Perumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimanapertimbangan hukum yang mendasari putusan perkara No.1235/Pdt.G/2017/PA.Srg?. Bagaimana pand angan fikih danketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia mengenai hakasuh anak (hadhanah)?. Bagaimana kewajiban ayah setelahputusan hak asuh anak di berikan kepadanya?.Kesimpulannya, bahwa putusan hakim dengan perkaraNo. 1235/Pdt.G/2017/PA. Srg. Pertimbangan hukum yangdigunakan Majelis Hakim dalam menetapkan hak hadhanahdengan hukum positif, yaitu KHI pasal 156 poin c. dan denganpasal 1 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak, Serta dikuatkan dengan fakta -fakta yang ada.