Etika merupakan titik tolak dari ekonomi Islam, yang mana ekonomi Islam bisa disebut dengan ekonomi beretika Islam. Bisnis yang menjadi sub sistem ekonomi Islam dijalankan atas dasar etika bisnis Islam, agar tidak ada salah satu pihak terzhalimi atau dirugikan, tidak terkecuali peran broker pada bisnis properti. Sayed Nawab Khaider Naqvi telah merumuskan aksioma Ekonomi Islam yaitu Kesatuan/ Tauhid, Keseimbngan/ kesejajaran (equilibrium), kehendak bebas (free wiil), serta tanggung jawab (responsibility), yang kemudian di kembangakan oleh Rafiq Issa Beekun menjadi Etika Bisnis Islam dengan menambahkan satu aksioma yang sebelumnya dikemukakan Oleh Sayed Nawab Khaider Naqvi, menjadi lima aksioma.Bentuk peneltian ini adalah kualitatif, merupakan bentuk library research dengan menggunakan metode deduktif dan induktif dengan pendekatan normatif sosiologis.Lima aksioma sebagai paradigma pengembangan Etika Bisnis Islam dalam berbagai bentuk jenis bisnis yang ada dengan menyesuaikan variabelnya, tidak terkecuali parktek broker pada bisnis properti yang sekarang banyak dilakukan individu atau bentuk perusaan yang dikelola secara profesional. Aksioma Etika Bisnis Islam ini berlandaskan Qur’an dan Hadits yang menjadi landasan hukum Islam.
Copyrights © 2019