Jurnal Komunikasi Hukum
Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum

URGENSI PEMBATASAN HAK EKSKLUSIF PATEN COVID-19 MELALUI PENERAPAN LISENSI WAJIB DI INDONESIA

Masnun, Muh Ali (Unknown)
Astanti, Dilla Nurfiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2020

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis urgensi pembatasan hak eksklusif Paten covid-19 melalui penerapan lisensi wajib di Indonesia. Untuk menganalisis hal tersebut, digunakan penelitian yuridis normatif dengan didukung baik bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa paten sebagai salah satu rezim HKI melekat hak ekslusif yang diberikan negara, namun demikian bukan bersifat tanpa batas.  Salah satu wujud pembatasan hak eksklusif paten adalah aturan mengenai lisensi wajib (compulsory license). Lisensi wajib paten Covid-19 telah dibolehkan menurut Konvensi Paris, TRIPs, maupun UU Paten. Alasan pentingnya lisensi wajib paten Covid 19 adalah untuk mencegah penyalahgunaan hak pemegang paten yang merugikan masyarakat, memenuhi kebutuhan mendesak suatu negara atau situasi dan kondisi ekstrem lainnya atau kepentingan masyarakat (dalam hal ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat). Penerapan lisensi wajib paten yang disebabkan karena konflik-konflik kepentingan (conflicts of interest) terutama dari aspek politik dan ekonomi. Kondisi ini mengakibatkan adanya disharmoni dalam penyelenggaraan kebijakan publik pada umumnya dan lisensi wajib paten pada khususnya, yang acapkali mengorbankan kemaslahatan. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of ...