Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol 6 No 1 (2015): Januari - Juni 2015

EFEKTIFITAS SANKSI PIDANA DALAM PENANGGULANGAN DELIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Kajian terhadap UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Akhmad Marjuki (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2019

Abstract

AbstrakMenurut Pasal 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa yang dimaksud denganKDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutamaperempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan ataupenderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/ataupenelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukanperbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secaramelawan hukum dalam lingkup rumah tangga.Realitas yang ada,penerapan sistem pemidanaan di Indonesia, bahwa para penyidikdan penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus KDRT inicenderung menggunakan KUHP dari pada menggunakan UU No.23 Tahun 2004, karena ancaman hukuman yang terdapat dalamKHUP lebih ringan, dan bentuk pemidanaannya bersifatalternatif yakni hukuman penjara atau hukuman denda, sehinggatidak mampu membuat pelaku jera. Kata kunci: Sanksi, Pidana, Kekerasan, Rumah Tangga

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...