Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
Vol 8 No 1 (2017): Januari - Juni 2017

KPK DAN KEKUASAAN

M. Zainor Ridho (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2019

Abstract

Abstrak KPK lahir sebagai lembaga bantu yang bertugas untuk membantu lembaga penegak hokum dalam memberantaskorupsi. Apatahlagi Indonesia saat ini memiliki darurat perangterhadap korupsi Dalam kasus Indonesia, korupsi sudah padatingkatan sistemik. Korupsi tidak hanya pada tingkatan pettycorruption, tapi sudah pada level grand dan state capture.Korupsi dilakukan bareng-bareng mulai semua pejabat di puncakstruktur sampai pegawai terendah di semua jajaran lembaganegara ( eksekutif, legislatif dan yudikatif). Karena itu ,pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan secarastruktural dan individual, secara kelembagaan dan lingkungan.Dan karena korupsi sudah seperti kanker yang menyebar danmenjerat seluruh organ masyarakat, maka pemberantasankorupsi harus dimulai dengan reformasi sosial dan mentalseluruh komponen masyarakat. Untuk itu dibutuhkan pemimpinpemimpinyang punya tekad kuat dan sungguh-sungguh. Jadipemberantasan korupsi tidak hanya berhenti sebagai “lipservice” ataupun sebagai “komoditas politik” menjelang pemilusaja, tapi sungguh-sungguh menjadi kekuatan politik yanghendak diwujudnyatakan. Untuk tingkatan korupsi di Indonesia,strategi penanggulangan yang efektif adalah determinedinstitutionalstrategy atau penegakan hukum yang tegas denganmenjatuhkan sangsi hukum yang berat pada semua pelakukorupsi.Kata Kunci: KPK.Korupsi,Kekuasaan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alqisthas

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, ...