Jurnal Pranata Hukum
Vol 5 No 2 (2010): Juli

Klaim Ganti Rugi dalam Perjanjian Asuransi Kendaraaan Bermotor

Erlina B. (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2010

Abstract

Perjanjian asuransi yang sesuai dengan tujuannya yaitu suatu perjanjian yang memberikan proteksi terhadap suatu peristiwa yang terjadi yang tidak dapat diketahui pada saat perjanjian dibuat. Di mana dalam proses klaim asuransi harus didasarkan pada asas keseimbangan karena risiko yang dialihkan kepada penanggung diimbangi dengan jumlah premi yang dibayarkan kepada penanggung. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara mempelajari, mengkaji, dan menginterprestasi bahan-bahan kepustakaan yang ada dalam literatur-literatur, Peraturan Perundang- Undangan, dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan perjanjian asuransi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, dan selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa prosedur pengajuan klaim yang dilakukan oleh tertanggung terhadap penanggung secara umum harus memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Polis Standar Kendaraan Bermotor yaitu mulai dari pemberitahuan, pengisian formulir klaim, dan penyerahan dokumen lainnya serta investigasi yang dilakukan penanggung. Sedangkan mengenai ganti kerugian asuransi kendaraan bermotor yang disebabkan oleh evenemen pencurian pada tertanggung adalah ganti kerugian total dan penanggung akan memberikan ganti kerugian kepada tertanggung berdasarkan harga sebenarnya sesuai dengan ketentuan Polis Standar Kendaraan Bermotor.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

pranatahukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum dimaksudkan sebagai media komunikasi, edukasi dan informasi ilmiah bidang ilmu hukum. Sajian dan kemasan diupayakan komunikatif melalui bahasa ilmiah. Melalui PRANATA HUKUM diharapkan terjadi proses pembangunan dan pengembangan bidang hukum sebagai bagian penting dari rangkaian ...