Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang pelaksanaan sistem bagi hasil sahi (buruh nelayan) pa’bagang dan tinjauannya terhadap ekonomi syariah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa di Kecamatan Sinjai Utara. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan naturalistik yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah berdasarkan persepsi dan pemikiran orang secara individual, yang melibatkan juragan kapal bagang, sahi (buruh nelayan), serta tokoh agama sebagai subjek. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi kemudian data yang terkumpul berupa kata-kata dianalisis dengan tehnik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1) besarnya pendapatan pemilik atau juragan kapal bagang dan buruh nelayan di TPI Lappa Kecamatan Sinjai utara berdasarkan hasil tangkapan ikan yang dijual dan pendapatan bersih dibagi hasil berdasarkan perjanjian sebelumnya dimana untuk pemilik atau juragan kapal bagang mendapatkan 50% dan sahi (buruh nelayan) mendapatkan 50%, bagian yang didapatkan oleh sahi (buruh nelayan) dibagi lagi berdasarkan jumlah sahi (buruh nelayan) yang bekerja. Pola bagi hasil yang berlaku di TPI Lappa Kecamatan Sinjai Utara berdasarkan sistem kekeluargaan yang tidak tertulis yang sudah menjadi tradisi atau adat istiadat masyarakat setempat. (2) Pelaksanaan sistem bagi hasil yang dilakukan oleh sahi (buruh nelayan) pa’bagang di TPI Lappa jika ditinjau dari syariah, itu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan diperbolehkan dalam Islam karena pembagiannya merata dan adil tidak ada pihak yang dirugikan baik pemilik atau juragan kapal maupun buruh nelayan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018