Salah satu kearifan lokal lingkungan dalam menjaga kelestarian hutan adalah komunikasi rembug desa yang dimiliki oleh masyarakat hutan khususnya di Pulau Jawa. Dalam komunikasi rembug desa sebagai lembaga demokrasi masyarakat desa hutan masyarakat punya kebebasan berbicara dengan spontan, humor tanpa distorsi dan keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat. Kearifan lokal sebagai nilai sosial budaya masyarakat desa hutan diwariskan secara turun temurun itu dapat membina hubungan yang harmonis anatara masyarakat desa hutan dengan hutan. Hubungan yang harmonis itu ditunjukkan dengan prilakunya sebagai penjaga hutan, mereka sadar bahwa hutan merupakan bagian dari ekosistem. Mereka akan hidup nyaman bila hutan aman sebaliknya akan hidup sengsara bila hutan mengalami kerusakan.
Copyrights © 2019