Berdasarkan survey Pendahuluan pada Desember 2015 di Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Surakata, didapatkan hasil waktu rata-rata yang digunakan untuk pendaftaran pasien rawat jalan adalah 20 menit 20 detik. Apabila dibandingkan dengan Permenkes RI No.129/Menkes/SK/II/2008, maka dikatakan melebihi ketentuan waktu yang ditetapkan. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kecepatan pelayanan pendaftaran pasien BPJS rawat jalan di BBKPM Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional. 96 pasien rawat jalan sebagai responden dipilih dengan purposive sampling. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner dan dianalisis secara univariat, bivariat, dan multivariat. Hasil penelitian menunjukkan variabel bebas yang berhubungan dengan kecepatan pelayanan pendaftaran pasien adalah tingkat pendidikan (p=0,0001), status pekerjaan (p=0,018), status kepesertaan BPJS (p=0,0001), persepsi prosedur pelayanan pendaftaran (p=0,0001), persepsi petugas pendaftaran (p=0,0001), dan persepsi sarana prasarana (p=0,0001). Variabel yang tidak berhubungan dengan kecepatan pelayanan pendaftaran pasien adalah variabel jenis kelamin (p=0,246) dan usia (p=0,071). Secara keseluruhan, semua variabel bebas yang diteliti berpengaruh bersama-sama terhadap kecepatan pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan di BBKPM Surakarta.Kata Kunci: kecepatan, pelayanan pendaftaran, pasien BPJS, dan rawat jalan.
Copyrights © 2017