Pelaut adalah pekerja yang kritis terhadap keselamatan, yang berarti tindakan atau kelambanan mereka dapat mengarah langsung pada insiden serius yang mempengaruhi masyarakat atau lingkungan maritim. Karena itu, kesehatan pelaut merupakan pertimbangan penting untuk menjaga keselamatan publik, properti, kemakmuran ekonomi dan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui optimalisasi fitness for duty bagi pelaut sebagai upaya menekan angka kecelakaan kapal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara. Tempat atau lokasi penelitian berkaitan dengan sasaran atau permasalahan penelitian yang di fokuskan pada lokasi penelitian yaitu klinik utama Althair Politeknik Pelayaran Surabaya. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif model interaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang pemeriksaan kesehatan pelaut Pasal 3 ayat (1) Pemeriksaan Kesehatan Pelaut terdiri atas, a, pemeriksaan prakerja, Pemeriksaan kesehatan pra-laut atau prakerja untuk mencegah seseorang yang tidak sehat berkarir sebagai pelaut / pekerja lepas-pantai. Faktor-faktor penting pada pemeriksaan kesehatan pra-laut adalah penyakit menular, ketajaman pengelihatan dan pendengaran serta kemampuan fisik. b. pemeriksaan kesehatan rutin/berkala;Pemeriksaan Kesehatan Berkala, pada dasarnya, apa-apa yang dinilai sama seperti pemeriksaan kesehatan pra-laut tetapi dengan beberapa modifikasi. Disamping penyakit menular, penglihatan, pendengaran dan kemampuan fisik, faktor tambahan yang harus dipertimbangkan adalah usia dan riwayat pekerjaan. Hasil tes kesehatan tersebut nantinya akan menghasilkan kesimpulan, FIT untuk bekerja di laut atau lepas-pantai tanpa pembatasan, FIT untuk bekerja di laut atau lepas-pantai dengan pembatasan, UNFIT SEMENTARA untuk bekerja di laut atau lepas-pantai dan UNFIT SELAMANYA untuk bekerja di laut atau lepas-pantai
Copyrights © 2019