ABSTRACKFood Safety is a condition and effort needed to prevent Food from the possibility of biological, chemical and other contamination that can disturb, harm and even endanger human health, and do not conflict with religion, belief and culture of the community, so that it is safe for consumption. Supervision of food safety in Pekalongan City in 2010-2012 showed that 6.27% of food contained hazardous food addictives. Local government policies related to food safety already exist, but their implementation has not been studied. The research objective was to identify the type of food containing dangerous food addictives and the implementation of Pekalongan City Regulation No. 07/2013. The design of this study was qualitative research. The results of this study identified that the Regional Regulation of Pekalongan City No. 7/2013 has been implemented well, but has not been optimal in enforcing sanctions against violators of regional regulations and lack of socialization to the community.Key Word: food safety, local regulations ABSTRAKKeamanan Pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran bilogis, kimia dan benda lain yang adapat mengganggu,merugikan dan bahkan dapat membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, sehingga aman untuk dikonsumsi. Pengawasan keamanan pangan di Kota Pekalongan tahun 2010-2012 menunjukan hasil 6,27% pangan mengandung BTP berbahaya. Kebijakan Pemerintah  Daerah terkait keamanan pangan sudah ada, tetapi implementasinya belum dilakukan kajian. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi jenis pangan mengandung BTP berbahaya dan implementasi Perda  Kota Pekalongan Nomor 07 Tahun 2013. Disain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil  penelitian ini teridentifikasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan No.7 Tahun 2013 sudah diimplentasikan dengan baik, tetapi belum optimal dalam penegakan sanksi terhadap pelanggar perda dan kurang sosialisasi ke masyarakat.Kata Kunci : keamanan pangan, peraturan daerah
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020