sujarwo sujarwo
UPT Puskesmas Kusuma Bangsa

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Implementasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 07 Tahun 2013 tentang Larangan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Berbahaya sujarwo sujarwo; Vita Nur Latif; Ardiana Priharwanti
Pena Medika Jurnal Kesehatan Vol 10, No 1 (2020): PENA MEDIKA JURNAL KESEHATAN
Publisher : Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pmjk.v10i1.1188

Abstract

ABSTRACKFood Safety is a condition and effort needed to prevent Food from the possibility of biological, chemical and other contamination that can disturb, harm and even endanger human health, and do not conflict with religion, belief and culture of the community, so that it is safe for consumption. Supervision of food safety in Pekalongan City in 2010-2012 showed that 6.27% of food contained hazardous food addictives. Local government policies related to food safety already exist, but their implementation has not been studied. The research objective was to identify the type of food containing dangerous food addictives and the implementation of Pekalongan City Regulation No. 07/2013. The design of this study was qualitative research. The results of this study identified that the Regional Regulation of Pekalongan City No. 7/2013 has been implemented well, but has not been optimal in enforcing sanctions against violators of regional regulations and lack of socialization to the community.Key Word: food safety, local regulations ABSTRAKKeamanan Pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran bilogis, kimia dan benda lain yang adapat mengganggu,merugikan dan bahkan dapat membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, sehingga aman untuk dikonsumsi. Pengawasan keamanan pangan di Kota Pekalongan tahun 2010-2012 menunjukan hasil 6,27% pangan mengandung BTP berbahaya. Kebijakan Pemerintah  Daerah terkait keamanan pangan sudah ada, tetapi implementasinya belum dilakukan kajian. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi jenis pangan mengandung BTP berbahaya dan implementasi Perda  Kota Pekalongan Nomor 07 Tahun 2013. Disain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil  penelitian ini teridentifikasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan No.7 Tahun 2013 sudah diimplentasikan dengan baik, tetapi belum optimal dalam penegakan sanksi terhadap pelanggar perda dan kurang sosialisasi ke masyarakat.Kata Kunci : keamanan pangan, peraturan daerah
Studi Kajian Kandungan Bahan sujarwo sujarwo; Vita Nur Latif; Ardiana Priharwanti
Pena Medika Jurnal Kesehatan Vol 10, No 1 (2020): PENA MEDIKA JURNAL KESEHATAN
Publisher : Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pmjk.v10i1.1187

Abstract

Supervision of food safety in Pekalongan City in 2010-2012 showed that 6.27% of food contained hazardous food additives. Dangerous food additives most often used by the small industry / home food industry is from the type of preservative (Formal and Borax) and types of textile dyes (Rhodamin B and MethanylYellow). According to Permenkes RI No. 33 of 2012, the four chemicals are prohibited from being used in food products because they are harmful to health. The design of this study is a descriptive study in the form of a case study of the results of food safety surveillance activities in Pekalongan City in 2018-2019. The results of this study identified that the types of food most often found to contain food additives, dangerous preservatives (formalin and borax) were yellow noodles; meatball, indil and cilok; terinasi (Teri Medan); and Otak-otak. The types of food that were most often found to contain food additives harmful dyes (Rhodamin B and Methanil yellow) were red krupuk useg; pudding; powdered seasoning; and yellow krupuk useg.Key words: food safety, type of food, dangerous food additives. ABSTRAKPengawasan keamanan pangan di Kota Pekalongan tahun 2010-2012 menunjukan hasil 6,27% pangan mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya. BTP berbahaya paling sering digunakan oleh industri kecil/ industri rumah tangga pangan adalah dari jenis pengawet (Formalindan Boraks) dan jenis pewarna tekstil (Rhodamin B dan MethanylYellow). Menurut Permenkes RI No. 33 Tahun 2012, keempat bahan kimia tersebut dilarang penggunaannya dalam produk pangan karena berbahaya bagi kesehatan. Disain penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang berupa studi kasus hasil kegiatan pengawasan keamanan pangan di Kota pekalongan tahun 2018-2019. Hasil  penelitian ini teridentifikasi jenis pangan paling sering diketemukan mengandung BTP berbahaya pengawet (formalin dan boraks) adalah jenis mie kuning; bakso, indil dan cilok; terinasi (teri Medan); dan otak-otak. Jenis pangan paling sering diketemukan mengandung BTP berbahaya pewarna (Rhodamin B dan Methanil yellow) adalah jenis krupuk useg merah; puding; bumbu bubuk; dan krupuk useg kuning.Kata Kuci : keamanan pangan, Jenis pangan, bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya