ABSTRAKSI Konsep kepentingan umum menjadi faktor yang sangat penting dalam kegiatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia, khususnya dalam kegiatan pembangunan yang masuk dalam kategori kepentingan umum. Konsep kepentingan umum bahkan berkembang melalui peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah. Pengaruh perkembangan konsep kepentingan umum ini mempengaruhi implementasi dalam kegiatan kepentingan umum, khususnya pada para pihak yang terkena dampak dari kegiatan untuk kepentingan umum tersebut. Kata Kunci: kepentingan umum dan pengadaan tanah
Copyrights © 2011