Risalah Hukum
Volume 7, Nomor 2, Desember 2011

Kajian Normatif Tentang Hak Keperdataan Anak Luar Nikah Menurut Hukum Islam

Insan Tajali Nur (universitas mulawarman)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2020

Abstract

ABSTRAKSI Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final sehingga dapat dianalisa bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 46/ PUU-VIII/ 2010 dapat dilaksanakan berupa menciptakan hak atau kewenangan tertentu kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Dalam arti Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan perlindungan hukum berupa hak keperdataan anak diluar nikah. Tetapi perlu diingat hak keperdataan anak diluar nikah berbeda dengan hak keperdataanya dengan anak yang sah. Kata Kunci : hak keperdataan, anak luar nikah, Hukum Islam, putusan Mahkamah Konstitusi.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang ...