ABSTRAKSI Dalam pemberdayaan masyarakat petani porang sebagai usaha kecil mikro keberadaan lembaga keuangan dalam pembiayaan untuk pengembangan usahanya disesuaikan dengan karakteristik budaya, wilayah dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini meneliti potensi sosial masyarakat sebagai dasar pembentukan atau pilihan lembaga pembiayaan yang tepat, serta menganalisis strategi kebijakan tentang lembaga pembiayaan yang sesuai. Dengan metode yuridis sosiologis diperoleh hasil yang menunjukkan kekuatan modal sosial (social capital) masyarakat petani baik secara individu maupun kelompok. Beberapa kelemahannya adalah dalam hal kelompok sebagai penguat jaringan yang relatif masih baru, perwujudan hubungan resiprositas antara petani dengan aparat desa dan tokoh masyarakat, aspek hukum sebagai penguat kepercayaan, jumlah petani, serta kurangnya dukungan pemerintah. Strategi kebijakan dalam pemilihan lembaga pembiayaan yang sesuai adalah membentuk unit simpan pada koperasi. Kata Kunci: porang, modal sosial, lembaga pembiayaan, pembiayaan
Copyrights © 2012