ABSTRACT Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pembangunan nasional terutama dalam hal Izin Mendirikan Bangunan telah sesuai dengan UU yang berlaku terutama dalam UU RI No 34 Tahun 2000 tentang pajak dan retribusi daerah. Dalam hal ini mengenai masalah pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan di Kecamatan Muara Badak,agar pemerintah setempat mampu dituntut agar menyikapi dan mengatasi masalah tersebut agar nantinya tidak merugikan semua pihak, juga memikirkan bagaimana penegakan hukumnya serta memikirkan bagaimana upaya perbaikan kemasa yang datang dan upaya apa saja yang perlu dilakukan dalam menimalisir pelanggaran yang terjadi, karena bagaimanapun dampak dari penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan, tidak memberikan masukan kepada aparat pemerintah setempat, dan pada Negara serta kegiatan itu menjadi illegal.
Copyrights © 2013