Akad Qordu Al-Hasan menyediakan pinjaman dana kepada pihak-pihak yang patut mendapatkannya atau dapat digunakan untuk membantu keuangan nasabah secara cepat dan berjangka pendek. Tujuan penelitian ini, untuk menganalisis implementasi aqad Qordhu Al-Hasan dalam pembiayaan modal mikro. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kualitatif di KSPPS BMT NU Cabang Kendit Kabupaten Situbondo. Instrumen yang digunakan berupa wawancara, dokumentasi dan survei lapangan. Hasil penelitian mengenai pembiayaan layanan berbasis jamaah atau yang disebut (LASISMA) di KSPPS BMT NU menunjukkan bahwa dalam pembiayaan tersebut menggunakan akad Qordhu Al-Hasan dengan jasa seikhlasnya. Dalam prakteknya, Jazaul Ihsan ditentukan oleh kisaran 18 % sd 20 % sesuai yang disepakati antara pihak BMT dan Mitra.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020