Journal De Facto
Vol 4 No 1 (2017)

IMPLEMENTASI HUKUM PERATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI KOTA BALIKPAPAN

Sari Damayanti (Unknown)
Piatur Pangaribuan (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2020

Abstract

Masalah penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan, sekarang ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain karena Kota Balikpapan yang terletak pada posisi Stategis dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengaruh globalisasi, arus transportasi yang sangat maju dan penggeseran nilai matrialistis dengan dinamika sasaran opini peredaran gelap. Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, karena sasaran dalam penelitian ini diarahkan pada hukum dan aspek-aspek norma hukum. Upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Kota Balikpapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dapat di tempuh dengan beberapa metode, diantaranya ialah metode pencegahan. Metode tersebut merupakan hal paling mendasar bagi masyarakat guna untuk lebih teredukasi perihal penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba Di Kota Balikpapan dapat melalui pendekatan Pendekatan secara Promotif yaitu program preemtif atau program pembinaan. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Kendala dalam pemberantasan tindak pidana narkotika Di Kota Balikpapan dibagi menjadi 3 Faktor diantaranya pertama, Faktor Penegak Hukum yaitu terkendala oleh jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) atau personel sehingga pada saat melakukan proses penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Polresta Balikpapan dan Ditresnarkoba Polda Kaltim selain itu terbatasnya sarana dan prasarana tidak adanya ruang tahanan atau sel untuk pelaku yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Balikpapan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jurnaldefacto

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de Facto adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh  Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal de facto memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...