Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif lapangan. Hal yang dilakukan peneliti adalah dengan melakukan wawancara dengan para ahli yang dianggap memahami tentang budaya pangreman yang dilakukan di wilayah Desa Prigi Kecamatan Kedung Jati Kabupaten Grobogan. Selanjutnya peneliti menelaah dan mereduksi data yang kemudian mengambil kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah nilai akulturasi budaya terletak pada tujuan dari pelaksanaan pangreman. Keselamatan tersebut didapat oleh masyarakat dikarenakan masyarakat tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut. Dengan melakukan puasa atau pengendalian diri untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak benar, ucapan yang tidak benar, dan pikiran yang tidak benar menjadi dasar seseorang memiliki sila yang baik. Sila tersebut menjadi dasar seseorang agar dapat berperilaku benar dalam segala hal dan tidak memiliki pandangan salah.
Copyrights © 2018