Waqaf merupakan salah satu pilar untuk meninikatkan ekonomi umat dan pemerataan pembangun umat Islam, namun sangat disayangkan pemahaman masyarakat muslim tentang wakaf masih terbatas yang bersifat konvensional seperti wakaf tanah untuk Mushala, pemakaman. Tujuan pengabdian masyarkat ini adalah memberikan Pengetahuan dan Pemahaman wakaf secara mendalam kepada masyarakat muslim masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi tidak hanya terbatas pada wakaf tanah, namun lebih jauh dari itu memberikan pengetahuan, pemahaman dan implementasi wakah Produktif , wakaf tunai. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarkat ini dilakukan dengan ceramat, diskusi dan simulasi. Hasil dari pengabdian masyarakat di Masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi. Pertama hasil dari Preetest masih rendah nya pemahaman dan pengetahuan warga Muslim terhadap waqaf, sangat terbatas sekali dan masih sering di campur aduk dengan zakat infaq dan sodhokoh. Kedua, Setelah mengikuti pelatihan pemahaman dan pengetahuan masyarakat muslim masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ketiga sebagai implikasi dari pengabdian masyarakat masyarakat muslim jamaah masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu berkomitmen mendirikan organisasi kegiatan ibadah penyelemggaraan Jenazah lengkap dengan sarana dan prasarana berbasis wakaf dan mendirikan unit usaha retail menyediakan kebutuhan masyarakat. Jamaah masjid Darul Fallah, Rawa Lumbu.
Copyrights © 2020